Varian “Omicron” hasil mutasi Covid-19, kini tengah menjadi perhatian serius Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Karena WHO pun masih belum bisa menjelaskan secara detail apakah Omicron memiliki tingkat penularan yang lebih besar ketimbang varian lain.
Varian Omicron ini juga lebih dikenal sebagai varian B.1.1.529. Varian ini pertama kali dilaporkan di Afrika Selatan pada 24 November 2021 dan kini Organisasi Kesehatan Dunia sudah mengklasifikasi Omicron sebagai Varian of Concern (VOC) yang merupakan varian yang harus diwaspadai.
“Keputusan ini didasarkan pada bukti yang diberikan kepada TAG-VE bahwa Omicron memiliki beberapa mutasi yang mungkin berdampak pada perilakunya, misalnya, seberapa mudah menyebar atau tingkat keparahan penyakit yang ditimbulkannya,” demikian penjelasan WHO dikutip dari website covid19.go.id.
TAG-VE merujuk pada The Advice of WHO’s Technical Advisory Group on Virus Evolution atau Kelompok Penasihat Teknis WHO tentang Evolusi Virus. WHO menjelaskan saat ini para peneliti di seluruh dunia sedang melakukan penelitian untuk lebih memahami seluk beluk varian Omicron.
Merangkum dari laman resmi covid19.go.id, berikut tujuh fakta yang perlu diketahui dari varian Omicron yang mulai meresahkan ini, yakni:
- Varian baru virus penyebab Covid-19 (SARS-CoV-2) yang dikenal juga sebagai varian B.1.1.529.
Dilaporkan pertama kali dari Afrika Selatan pada 24 November 2021.
Klasifikasi WHO: Varian yang diwaspadai.
Bukti awal tunjukkan adanya peningkatan risiko infeksi berulang.
Belum ada bukti varian ini dapat menular lebih cepat atau lebih parah dibandingkan varian lain.
Tes PCR masih bisa mendeteksi varian ini.
Belum ada bukti kasus di Asia Tenggara, tapi kemungkinan penularan di kawasan ini tinggi.