Pro Kontra Cryptocurrency Atau Uang Kripto Di Tengah Pandemi, Bagaimana Sekarang? -->

Pro Kontra Cryptocurrency Atau Uang Kripto Di Tengah Pandemi, Bagaimana Sekarang?

Valeria V
22 November 2021

Belakangan ini mulai banyak orang yang membicarakan mata uang kripto (cryptocurrency). Tidak hanya di pasar internasional, di Indonesia pun ketertarikan terhadap kripto mulai meningkat sebagai instrumen investasi. Kementerian Perdagangan mencatat hingga akhir Mei 2021, jumlah investor pada aset kripto mencapai 6,5 juta orang, dengan nilai transaksi menembus Rp 370 triliun.

Jumlah ini meningkat lebih dari 50 persen jika dibanding tahun 2020, dengan jumlah investor sebanyak 4 juta orang. Artinya, terjadi peningkatan sebanyak 2,5 juta investor dalam kurun waktu 5 bulan.

Tidak hanya itu, di beberapa negara mata uang kripto juga sedang berkembang pesat sebagai alternatif transaksi non tunai, seperti pengiriman uang lintas negara atau crossborder transaction. Bahkan pada tahun 2020 lalu, terdapat 10 negara yang masyarakatnya memiliki uang kripto dalam jumlah banyak.

Diantaranya Nigeria, Vietnam, Filipina, Turki, Peru, Swiss, Tiongkok, Amerika Serikat, Jerman, Jepang. Dari 10 negara tersebut, Nigeria merupakan negara dengan penggunaan kripto paling tinggi, yakni sebesar 34 persen. Dengan memanfaatkan smartphone, masyarakat disana menjadikan uang kripto sebagai alat transaksi pembayaran pada toko-toko online.

Apa itu mata uang kripto (cryptocurrency)
Mata uang kripto adalah mata uang digital yang digunakan untuk kebutuhan transaksi secara virtual melalui jaringan internet. Mata uang kripto tidak disimpan di bank atau e-wallet. Mata uang tersebut disimpan di sebuah sistem bernama blockchain. Blockchain tersebut akan mengatur dan mengelola data transaksi mata uang digital. Mata uang ini bersifat desentralisasi, sehingga tidak ada perantara dalam transaksi yang terjadi.

Pembayaran berlangsung secara peer to peer, yang berarti dilakukan antara pengirim dan penerima secara langsung. Selain itu, seluruh transaksi akan dijamin dengan metode kriptografi sehingga mata uang kripto diklaim tidak bisa dimanipulasi dan dipalsukan layaknya uang kartal. Terdapat beberapa jenis mata uang kripto, diantaranya bitcoin, ethereum, degocoin, litecoin, cardano dll.

Secara etimologis, cryptocurrency tersusun dari kata crypto yang merujuk pada bahasa persandian dalam dunia komputer dan currency yang merujuk pada nilai mata uang. Sehingga definisi cryptocurrency adalah sebuah mekanisme mata uang digital yang dapat dipergunakan untuk bertransaksi secara virtual dengan dilindungi oleh sistem persandian komputer yang rumit.

Mata uang digital bersifat terdesentralisasi. Artinya, mampu menghubungkan para penggunanya tanpa kebutuhan perantara atau pihak ketiga atau otoritas pusat seperti perbankan atau pemerintah. Sifat desentralisasi ini yang menjadi dasar sistem blockchain. Blockchain pada dasarnya adalah platform yang memungkinkan mata uang digital atau cryptocurrency dapat digunakan untuk bertransaksi.

Blockchain mungkin dapat dipersamakan dengan buku besar yang tersedia dalam jaringan atau online, di mana setiap transaksi dicatat dan dapat dilihat oleh keseluruhan pengguna jaringan internet, hal inilah yang menyebabkan cryptocurrency sama sekali tidak membutuhkan manusia atau kepercayaan antara para penggunanya.

Pro Kontra Cryptocurrency

Sejak pertama kali booming, mata uang kripto menuai pro kontra. Berbagai pihak memberikan respon beragam. Mereka yang pro beranggapan bahwa mata uang kripto terhindar dari inflasi, proses transaksinya cepat, praktis dan keuntungannya jelas. Sementara mereka yang kontra menilai kripto sebagai mata uang dengan fluktuasi nilainya yang tinggi, serta tidak diakui oleh bank sentral.
Namun terlepas dari itu, mata uang kripto memiliki kelebihan dan kelemahan.

Kelebihan:
  • Sistem transaksinya cepat, yakni bisa diproses dalam beberapa menit hingga satu jam saja. Jauh lebih cepat dibandingkan dengan transaksi antarbank internasional yang membutuhkan waktu hingga lebih dari satu hari. Selain itu ketika ingin melakukan transfer ke rekening luar negeri, bisa dilakukan kapan saja tanpa harus bergantung pada jam kerja dan hari kerja.
  • Transparansi terjamin karena setiap transaksi tercatat dengan jelas.
  • Menghindari pemalsuan. Mata uang berbasis kriptografi ini dirancang agar tidak mudah diretas oleh orang lain.
  • Cryptocurrency pun tidak dapat dipalsukan, jadi diharapkan dapat memberi rasa aman kepada pemiliknya.
  • Kelemahan :
  • Belum mendapat perizinan secara penuh. Di beberapa negara, mata uang ini diberlakukan sebagai alat pembayaran online yang sah, sehingga masih dianggap ilegal. Sehingga, untuk beberapa negara, cryptocurrency tidak berlaku sebagai alat pembayaran online yang sah.
  • Votalitas atau fluktuasinya tinggi. Mata uang kripto termasuk mata uang baru yang belum lama dikenal oleh masyarakat dunia. Oleh sebab itu volatilitas mata uang jenis ini masih sangat tinggi. Nilai mata uang bisa tiba-tiba mengalami kenaikan yang drastis. Begitu juga dengan penurunan nilainya yang juga bisa terjadi dalam waktu yang sangat cepat.


  • Kripto di Indonesia

    Tidak seperti di beberapa negara lain di mana mata uang kripto bisa digunakan untuk transaksi, di Indonesia aset kripto hanya bisa diperdagangkan di bursa berjangka. Hal ini karena kripto masih dianggap sebagai komoditas atau instrumen investasi. Sehingga jika terjadi kesalahan atau kerugian, bukan menjadi tanggung jawab Bank Indonesia, melainkan menjadi resiko masing-masing investor kripto.

    Para investor aset kripto bisa melakukan jual beli mata uang kripto melalui perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hingga saat ini terdapat 13 perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti.