Untuk Pemula Begini Cara Mengetahui Saham yang Harganya Sudah Terlalu Murah -->

Untuk Pemula Begini Cara Mengetahui Saham yang Harganya Sudah Terlalu Murah

Valeria V
01 Januari 2022

PER dan PBV adalah 2 indikator yang bisa dilihat untuk mengetahui saham yang sudah terlalu murah.

Bagi para investor saham yang bermain pada timeframe jangka menengah hingga jangka panjang, biasanya ada 2 pertanyaan yang dicermati sebelum membeli saham suatu perusahaan:
    1. Perusahaan mana yang harga sahamnya sudah terlalu murah?
    2. Perusahaan mana yang kinerjanya baik sehingga sahamnya akan terus bertumbuh?

Nah, artikel kali ini akan membahas pertanyaan no 1 di atas secara mendalam. Sementara pertanyaan no 2 akan dibahas pada artikel yang lain.


Sebelum menilai sebuah saham yang harganya murah, kita harus memahami dulu pengertian dari harga yang “murah” itu sebetulnya dinilai dari aspek-aspek apa saja.

Secara esensi, saham yang harganya murah itu adalah saham yang harganya lebih rendah dibandingkan dengan value atau nilai perusahaan itu sendiri. Saham yang harganya murah ini juga biasa disebut sebagai saham undervalue.
Jadi, saham yang harganya 50 rupiah perlembar itu belum tentu murah,karena menilai saham yang murah itu bukan cuma dilihat dari berapa harganya saja, tapi juga dibandingkan dengan nilai perusahaan itu sendiri. Kuncinya di sini adalah mencari saham yang harganya murah, bukan saham yang murahan.

Lalu pertanyaannya sekarang adalah Bagaimana cara mengetahui nilai sebuah perusahaan?



Sebetulnya, kita bisa melakukan kalkulasi sederhana dengan bermodalkan data-data yang bisa kita dapatkan dari berbagai platform saham; misalnya Stockbit, RTI Business, HOTS dari Mirae Sekuritas, dan lain-lain. Platform-platform tersebut menyediakan data rangkuman dari laporan keuangan perusahaan yang sudah diperdagangkan di bursa saham.



Nah, pada artikel ini, aku akan membahas lebih detil terkait dengan 2 indikator yang bisa digunakan untuk mengetahui saham yang harganya bisa dikatakan sudah murah. Pertama adalah Price to Earning Ratio atau biasa disingkat PER. Kemudian yang kedua adalah Price to Book Value Ratio atau biasa disingkat PBV Ratio. Oke, mari kita bahas satu per satu ya.



Price to Earning Ratio (PER)


PER itu sebetulnya apa sih? Pengertian gampangnya, PER adalah sebuah indikator yang membandingkan harga saham dengan kemampuan perusahaan tersebut dalam mendapatkan keuntungan.



Perhatikan, kata kuncinya di sini adalah “kemampuan perusahaan dalam mendapatkan keuntungan”. Kita bisa tahu kemampuan tersebut dengan menghitung laba bersih dibagi dengan jumlah saham beredar. Hasil hitungan tersebut biasa disebut dengan istilah EPS atau Earning per-Share. EPS itu bisa kita maknai dengan keuntungan yang didapatkan perusahaan untuk setiap lembar sahamnya.




Kembali lagi ke PER, definisi dari PER ini adalah harga per lembar saham dibagi dengan laba bersih perlembar sahamnya (EPS).




Misalnya:
Harga saham A = Rp1000 per lembar
EPS saham A = Rp100
Maka,



Artinya, harga perlembar saham A itu 10 kali lipat dari kemampuan perusahaan A untuk mendapatkan laba per lembar sahamnya. Dari platform monitoring saham seperti RTI Business atau Stockbit, kamu sudah bisa langsung mendapatkan angka PER untuk setiap perusahaan yang sudah tercatat di bursa saham.



Secara umum, semakin kecil angka PER itu artinya sahamnya semakin murah/undervalue. Sementara semakin besar angka PER itu berarti sahamnya semakin mahal. Perlu ditekankan bahwa perhitungan ini hanya didasari oleh sudut pandang kemampuan perusahaan dalam mendapatkan keuntungan. Nah, sekarang kamu mungkin bertanya, berapa sih PER yang dianggap murah? Berapa juga PER yang dianggap mahal?

Sebetulnya kita tidak bisa mengambil patokan angka PER yang sama untuk semua industri bisnis. Jadi salah satu cara untuk melihat berapa patokan PER yang mahal dan murah adalah dengan membandingkan PER suatu perusahaan dengan rata-rata PER perusahaan lain pada industri yang sama.

Selain itu, ada juga pendapat umum dari para investor atau trader saham berpengalaman yang memberi patokan umum angka PER yang dianggap mahal atau murah pada level 10x. Artinya, jika PER suatu perusahaan itu di bawah angka 10x, bisa dikatakan harganya murah. Namun jika PER-nya di atas angka 10x, artinya harga sahamnya mahal. Namun kembali lagi, itu hanya pendapat umum dari para trader berdasarkan pengalaman mereka.

Di sisi lain, kamu perlu ingat juga bahwa PER ini hanyalah 1 indikator dari sekian banyak pendekatan yang bisa kita lihat dalam mengukur harga saham itu mahal atau murah. Kamu juga harus paham bahwa, tidak semua saham murah itu bagus dan layak untuk dibeli. Perlu pertimbangan dari aspek yang lain juga; misalnya rasio hutangnya, beban pajaknya, asetnya, manajemennya, dan lain-lain. Sekali lagi perlu diingat, yang kita perlu cari itu saham dari perusahaan bagus yang harga sahamnya murah/undervalue, bukan saham murah yang murahan.

Price to Book Value Ratio (PBV)


Indikator kedua yang umum dipakai itu adalah PBV. Pengertian gampangnya, PBV adalah sebuah indikator yang membandingkan harga saham dengan nilai kekayaan bersih perusahaan tersebut.

Perhatikan kata kuncinya adalah “nilai kekayaan bersih perusahaan”. Nah, bagaimana cara kita mengetahui kekayaan bersih ini? Kita bisa mengetahuinya dengan menghitung total aset sebuah perusahaan dikurangi dengan total kewajiban/liabilitas perusahaan tersebut. Hasilnya kita akan mendapatkan ekuitas, atau yang biasa dikenal juga dengan modal bersih atau nilai buku perusahaan.

Ekuitas = Total Aset – Total Kewajiban/Liabilitas Kembali ke PBV, definisi dari PBV adalah harga per lembar saham dibagi dengan ekuitas per lembar saham.

Misalnya, Harga saham B = Rp1000 per lembar Ekuitas saham B = Rp2000 per lembar Maka,

Artinya, saham B itu cuma dihargai setengah dibandingkan dengan ekuitasnya, atau setengah daripada nilai kekayaan bersih perusahaan tersebut.

Ketika PBV suatu perusahaan itu 1x, artinya harga sahamnya itu sama dengan nilai ekuitasnya. Jadi, semakin rendah PBV-nya, makan semakin murah harga sahamnya, jika dilihat dari sudut pandang nilai kekayaan bersih perusahaan tersebut.

Dalam melihat PBV, sebetulnya secara sederhana kita bisa melakukan screening mana saja perusahaan yang PBV-nya di bawah angka 1. Misalnya PBV saham A cuma 0,8x ; kemudian saham B cuma 0,7x dan lain-lain. Saham yang PBV-nya di bawah angka 1, biasanya bisa diartikan harga sahamnya terlalu murah jika dibandingkan dengan nilai bersih perusahaan tersebut.

Tapi perlu diingat juga, bukan berarti saham perusahaan yang PBV-nya di atas 1x itu sudah tidak layak dibeli. Mengingat ada aspek lain juga yang perlu dipertimbangkan, misalnya proyeksi kemampuan kinerja perusahaan tersebut di masa mendatang. Contohnya seperti pada perusahaan-perusahaan bluechip dengan fundamental sangat kuat seperti BBCA, UNVR, ICBP.

Saham-saham seperti ini pasti PBV-nya selalu lebih dari 1x. Tapi walaupun PBV-nya lebih dari 1x, bukan berarti saham-saham ini tidak layak dibeli. Karena harga saham perusahaan dinilai dari banyak aspek lainnya juga, seperti kemampuan mendatangkan profit, pertumbuhan pendapatan yang konsisten, pengelolaan utang yang produktif, dan lain-lain.

Di sisi lain, saham perusahaan yang PBV-nya di bawah 1x juga belum tentu layak untuk dibeli. Mengingat PBV bukan satu-satunya indikator yang bisa digunakan untuk menentukan saham tertentu layak dibeli atau tidak.

Demikianlah sedikit info yang aku bagikan. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan baru, khususnya bagi para pelaku investasi pemula di Indonesia.